Kamis, 27 Juni 2013

Pentingnya Pembentukan Karakter Bangsa untuk Memutus Rantai Korupsi

Reformasi yang dilakukan bangsa Indonesia pada penghujung abad        ke- 20M, telah membawa perubahan besar pada kehidupan ketatanegaraan dan  politik bangsa Indonesia. Reformasi yang dimotori oleh rakyat termasuk para mahasiswa Indonesia berhasil meruntuhkan rezim Orde Baru, mengajukan 6 tuntutan yakni; perubahan UUD 1945; penghapusan doktrin dwi fungsi ABRI, perlindungan HAM, pemberantasan korupsi, mewujudkan kehidupan demokrasi, dan otonomi daerah (sekretariat MPR,2007:3)
Demokratisasi dan pemberantasan korupsi merupakan dua hal penting yang dituntut mahasiswa melalui gerakan reformasi yang jenuh terhadap sistem politik Orde baru yang otoritarian dan koruptif. Keberhasilan gerakan reformasi dalam mewujudkan demokratisasi dapat ditunjukkan antara lain dengan dihapuskannya pembatasan pendirian partai politik sebagaimana dilakukan pada era Orde Baru. Pada era Orde Baru, peserta pemilu hanya diikuti tiga kontestan yang terdiri dari dua partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia, dan satu Golongan Karya. Hal ini sangat berbeda dengan kehidupan politik pasca reformasi. Setiap Warga Negara bebas mendirikan partai politik, dan setiap partai politik yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi berhak menjadi peserta pemilu. Dengan demikian jumlah partai politik peserta pemilu pun menjadi banyak dan berubah dari satu pemilu dengan pemilu berikutnya.
Persoalannya adalah apakah dengan banyaknya partai politik tersebut dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia? Jawaban terhadap persoalan ini tergantung bagaimana partai politik yang ada tersebut dapat menjalankan peran dan fungsinya sebagai pilar demokrasi sehingga dapat memenuhi harapan rakyat. Berkaitan dengan peran dan fungsi partai politik sebagai pilar demokrasi, harapan masyarakat hanya bisa terwujud apabila partai-partai politik menjalankan fungsinya dibidang rekrutmen politik dan pendidikan politik dengan baik (Joko J. Prihatmoko Moestofa, 2008:63). Dengan demikian akan terbentuk dan terpilih kader-kader partai politik yang berkualitas dan mampu berkomunikasi politik dengan rakyat secara benar, sehingga pada gilirannya nanti akan terpilih politisi-politisi berkualitas dan mampu membangun pendidikan politik rakyat secara benar.
 Kemiskinan partai-partai politik terhadap kader-kader partai yang berkualitas merupakan akar masalah yang mendasar dalam pelaksanaan demokrasi pasca reformasi. Hal ini juga sebagai bentuk kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik. Kegagalan fungsi rekrutmen politik ini, mengakibatkan partai-partai politik tidak mampu menjual kualitas dan kapasitas kadernya dalam kampanye pemilu agar dipilih rakyat, dan di sisi lain rakyat pun  tidak mengenal sosok dan pemikiran para calon legislatif yang akan menjadi wakilnya dalam lembaga perwakilan rakyat yang dicalonkan partai politik. Seperti setali tiga uang, sehingga yang terjadi adalah perilaku-perilaku dan kepentingan-kepentingan politik instant yang dilakukan baik oleh partai poilitik, kader partai maupun rakyat itu sendiri.
Perilaku dan kepentingan politik instant  ini dapat ditunjukkan seperti pemasangan foto-foto kader partai pada baliho di tepi-tepi jalan sebagaimana layaknya produk-produk industri, agar kader tersebut dikenal masyarakat. Dan tidak hanya sebatas pemasangan foto caleg pada baliho agar caleg tersebut dipilih rakyat, sebab apakah seorang caleg itu dipilih atau tidak, porsinya lebih banyak ditentukan oleh money politics (Ibit: 68-69). Dengan demikian untuk menjadi seorang wakil rakyat membutuhkan biaya yang sangat mahal, sebab biaya politik yang harus dikeluarkan oleh caleg sangat tinggi.
Biaya politik yang sangat tinggi ini bukan hanya merugikan para caleg saja, melainkan juga merugikan rakyat Indonesia sendiri. Sebab pada akhirnya rakyat memiliki ketergantungan yang kuat kepada caleg ( Ibit). Seseorang hanya akan ikut berkampanye apabila diberi uang, demikian juga pertimbangan seseorang untuk memilih seorang caleg, juga tergantung pada caleg mana yang mau memberi uang padanya.
High cost politics dimana uang sangat menentukan dalam proses demokrasi,  menimbulkan demokrasi koruptif di Indonesia. Demokrasi koruptif ini, tidak hanya pada proses demokrasi pada pemilihan anggota legislative saja, melainkan juga pada proses demokrasi pemilihan kepala daerah.  Jika proses demokrasi meliputi proses bagaimana memperoleh kekuasaan dan menjalankan kekuasan yang telah diperolehnya, maka kejahatan korupsi juga tidak dapat terhindarkan dalam kedua proses demokrasi tersebut. Perolehan kekuasaan yang dilakukan dengan cara koruptif, maka pelaksanaan kekuasaan tersebut juga akan dilakukan secara koruptif juga. Seseorang yang telah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk memperoleh kekuasaan, maka ketika kekuasaan itu telah diperolehnya, ia akan berusaha untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya. Dengan demikian demokrasi dan korupsi di Indonesia membentuk sebuah rantai sebab akibat yang  berlaku terus menerus.
Jika korupsi yang terjadi di Indonesia merupakan produk proses politik yang koruptif, maka menyandarkan semata-mata pada lembaga penegakkan hukum untuk pembrantasan korupsi di Indonesia sangat pesemistis. Sebab meskipun lembaga penegakkan hukum merupakan lembaga yang merdeka dan bebas dari campur tangan lembaga lain termasuk intervensi politik, akan tetapi pembentukkan dan keberadaan lembaga penegakan hukum tersebut merupakan produk dari proses politik yang sama. Sehingga sulit untuk berharap mendapatkan dua telur yang berbeda dari satu induk yang sama.

Oleh karena itu, untuk memutus rantai demokrasi koruptif di Indonesia pada saat ini adalah pentingnya membangun karakter bangsa terutama karakter generasi muda. Membangun karakter siswa sebagai bagian generasi muda merupakan langkah yang sangat strategis, mengingat siswa merupakan pemimpin bangsa pada masa yang akan datang. Siswa yang berkarakter akan melahirkan generasi muda yang berkarakter, dan generasi muda yang berkarakter akan melahirkan bangsa yang berkarakter, dan bangsa yang berkarakter akan mewujudkan bangsa yang berkualitas dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan demokrasi bangsa itu sendiri.

1 komentar: