1.
Dasar Pertimbangan untuk Pengembangan Kreativitas
Hakikat Pendidikan
Pendidikan
mempunyai peranan yang sangat menentukan bagi perkembangan dan perwujudan diri
individu, terutama bagi pembangunan bangsa dan Negara. Tujuan pendidikan pada
umumnya adalah menyediakan lingkungan yang memungkinkan anak didik untuk
mengembangkan bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga ia dapat
mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya, sesuai dengan kebutuhan pribadinya
dan kebutuhan masyarakat. Kreativitas atau daya cipta memungkinkan
penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu dan teknologi, serta dalam semua
bidang usaha manusia lainnya
Kebutuhan akan Kreativitas
Perhatian
utama terhadap kreativitas dan kesadaran akan pentingnya bagi dunia ilmu
pengetahuan datang dari bidang di luar psikologi. Perusahaan-perusahaan
mengakui makna yang sangat besar dari gagasan-gagasan baru, banyak departemen
pemerintah mencari orang-orang yang memiliki potensi kreatif-inventif. Kebutuhan-kebutuhan ini belum cukup
dapat dilayani.
Kendala dalam Pengembangan Kreativitas
Salah
satu kendala konseptual utama terhadap studi kreativitas adalah pengertian
tentang kreativitas sebagai sifat yang diwarisi oleh orang yang berbakat luar
biasa atau genius. Kreativitas
diasumsikan sebagai sesuatu yang dimiliki atau tidak dimiliki, dan tidak banyak
yang dapat dilakukan memalui pendidikan untuk mempengaruhinya.
Kendala
konseptual lainnya terhadap ‘gerakan kreativitas’ terletak pada alat-alat ukur
(tes) yang biasanya dipakai disekolah-sekolah yang hanya meliputi tugas-tugas
yang harus dicari satu jawaban yang benar (berpikir konvergen). Kemampuan
berpikir divergen dan kreatif, yaitu menjajaki berbagai kemungkinan jawaban atas
suatu masalah, jarang diukur.
Sebab
utama lain dari kurangnya perhatian dunia pendidikan dan psikologi terhadap
kreativitas terletak pada kesulitan merumuskan konsep kreativitas itu sendiri.
Memang sukar untuk menentukan satu defenisi yang operasional dari kreativitas,
karena kreativitas merupakan konsep yang majemuk dan multi dimensional, lepas
dari kesulitan dalam terminology (daya cipta, daya kreasi atau kreativitas).
Sebab
lainnya adalah metodologis. Tuntutan alat ukur yang mudah digunakan dan objektif
telah mengalihkan perhatian dari upaya untuk mengukur kemampuan kreatif, yang
menuntut jenis tes divergen mana kala ada kemungkinan subjektivitas dalam
penilaian.
Hubungan Kreativitas – Intelegensi
Pengembangan
kreativitas ditelantarkan dalam pendidikan formal, padahal amat bermakna bagi
pengembangan potensi anak secara utuh dan bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan
seni budaya. Kemudian dengan diajukannya struktur intelektual, tampak perhatian
terhadap kreativitas, termasuk hubungan antara kreativitas dan intelegensi
sangatlah meningkat, khusunya sejauh mana intelegensi berpengaruh terhadap
kreativitas seseorang.
Sehubungan
dengan masalah dimensionalitas intelegensi-kreativitas, dalam penelitian Utami
Munandar (1977) dari hasil studi korelasi dan analisis faktor membuktikan tes
kreativitas sebagai dimensi fungsi kognitif yang relative bersatu yang dapat
dibedakan dari tes intelegensi, tetapi berpikir divergen juga menunjukkan
hubungan yang bermakna dengan berpikir konvergen.
Peran Intelegensi dan Kreativitas Terhadap Prestasi
Sekolah
Kelompok siswa yang kreativitasnya tinggi tidak
berbeda dengan prestasi sekolah dari kelompok siswa yang intelegensinya
relative lebih tinggi. Daya imajinasi, rasa ingin tau, dan orisinalitas dari
subjek yang kreativitasnya tinggi dapat mengimbangi kekurangan dalam daya
ingatan dan faktor-faktor lain yanh diukur oleh tes intelegensi tradisional.
Kreativitas sama absahnya seperti intelegensi sebagai predictor dari prestasi
sekolah.
Adapun
kombinasi dari intelegensi dan kreativitas lebih efektif lagi sebagai predictor
prestasi sekolah dari pada masing-masing ukuran sendiri. Milgram (1990)
menekankan bahwa IQ semata-mata tidak dapat meramalkan kreativitas dalam
kehidupan nyata.
Menurut
Cropley (1994), keterbakatan yang sungguh-sungguh merupakan gabungan antara
kemampuan konvensional dan kemampuan kreatif. Dengan mengetahui hubungan antara
kreativitas, intelegensi, dan ingatan dengan prestasi belajar, bagaimana
sumbangan relative masing-masing terhadap keberhasilan di sekolah, kita dapat
menarik kesimpulan mengenai corak dan tujuan dari sistem pendidikan tersebut;
inilah yang disebut diagnostic terbaik
oleh Hofstee (1969).
Sikap Kreatif sebagai Non-Aptitude Trait dari
Kreativitas
Secara
umum dapat diterima bahwa produktivotas kreatif merupakan perubah yang majemuk
meliputi faktor sikap, motivasi dan tempramen di samping kemampuan kognitif.
Cirri-ciri aptitude dari kreativitas meliputi kelancaran, kelenturan dan
orisinilitas dalam berpikir, dan ciri-ciri ini dioperasionalisasikan dalam tes
berpikir divergen. Namun produktivitas kreatif tidak sama dengan produktivitas
divergen. Sejauh mana seseorang mampu menghasilkan prestasi kreatif ikut
ditentukan oleh ciri-ciri non-aptitude
(afektif).
Sehubungan
dengan itu pengembangan kreativitas siswa tidak hanya memperhatikan
pengembangan kemampuan berpikir kreatif tetapi juga pemupukan sikap dan
ciri-ciri kepribadian kreatif. Keterbakatan merupakan perpautan antara
kemampuan umum atau intelegensi, kreativitas dan pengikatan diri terhadap tugas
atau motivasi internal yang juga merupakan non-aptitude
trait.
Sikap Guru dan Orang Tua Mengenai Kreativitas
Kedua
lingkungan pendidikan ini dapat berfungsi sebagai pendorong dalam pengembangan
kreativitas anak. Kemampuan kreatif seseorang sering begitu ditekan oleh
pendidikan dan pengalamannya sehiangga ia tidak dapat mengenali potensi
sepenuhnya, apalagi mewujudkannya. Jika ia dapat dibantu dalam hal ini, ia
dapat mencapai apa yang disebut Maslow sebagai aktualisasi diri. Dalam beberapa
penelitian disebutkan bahwa guru lebih menyukai siswa dengan kecerdasan tinggi
daripada siswa kreatif.
2.
Dasar Pertimbangan untuk Pendidikan Anak Berbakat
Mengapa pelayanan pendidikan khusus bagi yang
berbakat perlu, yaitu :
1.
Keterbakatan
tumbuh dari prosesn interaktif antara lingkungan yang merangsang dan kemampuan
pembawaan dan prosesnya.
2.
Pendidikan atau
sekolah hendaknya dapat memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada semua
anak untuk mengembangkan potensinya.
3.
Jika anak
berbakat dibatasi dan dihambat dalam perkembangannya, jika mereka tidak
dimungkinkan untuk maju lebih cepat dan memperoleh materi pengajaran sesuai
dengan kemampuannya, sering mereka menjadi bosan, jengkel, atau acuh tak acuh.
4.
Terhadap
kekhawatiran bahwa pelayanan pendidikan khusu bagi anak berbakat akan membentuk
kelompok elite.
5.
Anak dan remaha
berbakat merasa bahwa minat dan gagasan mereka sering berbeda dari teman
sebaya, hal ini dapat membuat mereka merasa terisolasi, sehingga tidak jarang
mereka membentuk konsep diri yang negative.
6.
Jika kebutuhan
anak berbakat dipertimbangkan dan dirancang program untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan mereka sejak awal, maka mereka menunjukkan peningkatan yang nyata
dalam prestasi, sehingga tumbuh rasa kompetensi dan harga diri.
7.
Mereka yang
berbakat jika diberi kesempatan dan pelayanan pendidikan yang sesuai akan dapat
member sumbangan yang bermakna kepada masyarakat dalam semua bidang usaha
manusia.
8.
Dari sejarah
tokoh-tokoh yang unggul dalam bidang tertentu ternyata memang ada diantara
mereka yang semasa kecil atau sewaktu dibangku sekolah tidak dikenal sebagai
seorang yang menonjol dalam prestasi sekolah, namun mereka berhasil dalam
hidup.
3.
Kebijakan
Kebijakan
tentang Pelayanan Pendidikan Anak Berbakat
Pendidikan anak
berbakat dinyatakan dalam :
·
Undang-Undang
Repunlik Indonesia Nomor 2 tahun 1989 tentag Sistem Pendidikan Nasional pada
pasal 8 ayat (2)
·
Pasal 24 ayat
(1)
·
Pasal 24 ayat
(7)
·
GBHN 1993
Kebijakan tentang Pengembangan Kreativitas
Terdapat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1993
Peranan Kreativitas dalam Program Pendidikan Anak
Berbakat
Meningkatkan kreativitas merupakan bagian integral
dari kebanyakan program untuk anak berbakat. Hal ini tidak berarti bahwa
kreativitas harus dilihat terpisah dari mata ajaran lainnya. Kreativitas
hendaknya meresap dalam seluruh kurikulum dan iklim kelas melalui faktor-faktor
seperti sikap menerima keunikan individu, pertanyaan yang berakhir terbuka,
penjajakan dan kemungkinan membuat pilihan.
4.
Konsep Kreativitas
Kreativitas dan Aktualisasi Diri
Damm (1970) menyimpulkan bahwa baik kreativitas
maupun intelegensi berkorelasi dengan aktualisasi diri, dan tingkat aktualisasi
diri yang tertinggi dicapai oleh siswa sekolah menengah yang sama-sama kreatif
dan inteligen. Maslow membedakan antara kreativitas aktualisasi diri dengan
kreativitas talenta khusus. Orang-orang dengan kreativitas talenta khusus
memiliki bakat atau talenta kreatif yang luar biasa dalam bidang seni, sastra,
musi, teater, sains, bisnis, dan bidang lainnya.
Konsep Kreativitas dengan pendekatan Empat P
Defenisi pribadi yang meliputi ciri-ciri
seperti fleksibilitas, toleransi terhadap kedwiartian, dorongan untuk
berprestasi dan mendapat pengakuan, keuletan dalam menghadapi rintangan, dan
pengambilan resiko yang moderat.
Defenisi proses yang meliputi seluruh
proses kreatif dan ilmiah mulai dari menemukan masalah sampai dengan
menyampaikan hasil.
Defenisi produk yang dikemukakan adalah
bahwa produk itu harus nyata, baru dan merupakan hasil kualitas yang unik dari
individu dalam interaksinya dengan lingkungannya.
Defenisi press yaitu berupa dorongan
atau hasrat internal untuk mencipta atau bersibuk diri.
5.
Konsep Anak Berbakat dan Keterbakatan
Defenisi USOE
tentang Keterbakatan
Anak berbakat adalah mereka yang oleh orang-orang
professional diidentifikasi sebagai anak yang mampu mencapai prestasi yang
tinggi karena mempunyai kemampuan – kemampuan yang unggul. Anak-anak tersebut
memerlukan program pendidikan yang berdiferensiasi dan/atau pelayanan diluar
jangkauan program sekolah biasa agar dapat merealisasikan sumbangan mereka
terhadap masyarakat maupun untuk pengembangan diri sendiri.
Kemampuan-kemampuan
tersebut, baik secara potensial ,aupun yang telah nyata, meliputi:
·
Kemampuan intelektual
umum
·
Kemampuan
akademik khusus
·
Kemampuan
berpikir kreatif-produktif
·
Kemampuan
memimpin
·
Kemampuan dalam
salah satu bidang seni
·
Kemampuan
psikomotor
Beberapa implikasi dari
defenisi ini bagi identifikasi dan pengembangan anak berbakat ialah, pertama, bahwa harus dibedakan antara
bakat sebagai potensi yang mungkin belum terwujud dan bakat yang sudah terwujud
dan nyata dalam prestasi yang unggul. Potensi anak berbakat merupakan sumber
daya manusia yang berkualitas.
Implikasi dan manfaat kedua dari defenisi USOE ini adalah
tuntutan bahwa anak berbakat memerlukan pelayanan dan program pendidikan khusus
sesuai dengan potensi, minat dan kemampuannya; hal ini sesuai dengan UU No.2
Pasal 24 Ayat (1).
Konsepsi Renzuli tentang Keterbakatan
Three-Ring Conception dari Renzulli dan kawan-kawan
(1981) yang menyatakan bahwa tiga ciri pokok yang merupakan criteria
keterbakatan ialah keterkaitan antara :
·
Kemampuan umum
diatas rata-rata
·
Kreativitas
diatas rata-rata, dan
·
Pengikatan diri
terhadap tugas.
Suatu defenisi mengetahui tiga kriteris berbakat,
yakni:
·
Harus
berdasarkan riset tentang karakteristik orang berbakat
·
Memberikn arah
dalam seleksi dan/atau pengembangan instrument dan prosedur identifikasi
·
Memberikan arah
dan berkaitan dengan praktek program, seperti seleksi mencari dan metode
instruksi serta seleksi dan pelatihan guru anak berbakat.
Sumber: Munandar, Prof. Dr. Utami.2009.Pengembangan Kreativitas Anak Berbakat.Jakarta,
Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar